KOTA BANDUNG, MB1 // Di buktikan dari hasil observasi tim liputan MBI beberapa minggu lalu, hingga terbitnya berita Media Online MBI ini, di lingkup Kantor ATR/BPN Kota Bandung, masih terus terjadi transaksi terselubung dalam Pengurusan Berkas merujuk ke dugaan Pungli dan Gratifikasi.
Mirisnya lagi, menjadi prioritaskan Pejabat ATR/BPN Kota Bandung justru bukan kalangan Pemohon umum, sebaliknya para Oknum Freelance Notaris yang bermodalkan Id card Surat tugas di salah satu media, juga Oknum Lembaga dan Oknum yang mengatasnamakan Wartawan.
“Berkas yang menjadi Prioritas jalur cepat kilat lewat pintu belakang seperti Ahli Media, Balik Nama (BN) dan Split”.
Sementara ketiga Berkas yang seksi tersebut dalam narasi berita MBI di atas, Pemohon menggunakan jasa Oknum Karyawan Notaris dan freelance Notaris juga Oknum Wartawan yang biasa mangkal di ATR/BPN Kota Bandung.
“Dugaan Pungli dan Gratifikasi pun sangat fantastis tergantung luas bidang tanah, dan berkas yang mereka ajukan, cuannya pun bervariatif sangat menggiurkan.
Penelusuran tim liputan MBI, teryata tanpa disadari oleh Oknum yang mengatasnamakan Wartawan tersebut, ia bahkan keceplosan dan fullgar berbicara bahwa berkasnya langsung ke salah satu Pejabat Korsub PHI berinisial JH dan itu diketahui oleh Kepala Kantor ATR/BPN Kota Bandung YAA.
Tim liputan MBI juga mencoba menggali ke berbagai sumber yang layak dipercaya dan dipertanggungjawabkan, Kantor ATR/BPN Kota Bandung berpolemik kemana – mana bahwa ada bekingan Oknum Wartawan, Oknum karyawan Freelance Notaris hingga Oknum Lembaga.
Lebih tendensius lagi, belum lama ini ada ucapan dari salah satu staff ASN ATR/BPN Kota Bandung berbicara di hadapan Pewarta MBI, ia juga mengatakan ada Pokja Wartawan di Kantor BPN Kota Bandung berinisial SN, SR, BB dan yang lainnya, rutin main berkas.
Namun sangat disayangkan, rasa penasaran ada apa dengan BPN Kota Bandung hingga masuk ke lingkaran Oknum Wartawan, Oknum Freelance Notaris dan Oknum Lembaga, parahnya lagi ketika ada Jurnalis muncul saat ingin konfirmasi, justru yang muncul para Oknum – oknum tersebut.
Harapan Tim Liputan MBI mencoba mengkonfirmasi dan ingin bertemu dengan YAA Kepala Kantor ATR/BPN Kota Bandung Via JH, untuk menyampaikan kebobrokan yang terjadi di lapangan justru pupus, lagi – lagi dihalangi oleh Oknum Wartawan tersebut dengan berbagai dalih.
“Indikasi kuat adanya kongkalikong antara Oknum Internal BPN dengan Oknum Wartawan, Oknum Freelance Notaris ini dinilai telah mencederai rasa keadilan masyarakat”.
Praktik “Biaya Percepatan, Balik Nama, Split dan Ahli Media” disinyalir telah lama menggurita dan menyengsarakan warga kecil yang ingin melegalisasi aset tanah mereka hingga mengeluarkan uang besar.
Ketegasan YAA mantan Kasi PHI tahun 2018 lalu yang kini menduduki jabatan strategis sebagai Kepala Kantor (Kakan), oleh publik dinilai lambat tidak ada pergerakan, hingga harapan warga kini bertumpu pada ketegasan pimpinan daerah. Masyarakat mendesak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk segera turun tangan secara langsung.
Rekam jejak Dedi Mulyadi yang dikenal kerap melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan berpihak pada rakyat kecil diharapkan mampu membongkar dugaan jaringan Pungli dan Gratifikasi di ATR/BPN Kota Bandung hingga ke akar-akarnya.
Akankah ATR/BPN Jawa Barat berani transparan dan membersihkan rumah tangganya sendiri? Ataukah kasus ini akan menguap begitu saja di balik meja birokrasi? Publik Jawa Barat akan terus mengawal dan menolak lupa.
(Red)


















