KOTA BANDUNG, MB1 // Dugaan Pungli pada layanan pertanahan Kerap terjadi di kantor pertanahan kota bandung, hal itu dibuktikan dari hasil observasi tim liputan MBI beberapa minggu lalu.
Hingga terbitnya berita Media Online MBI ini, di lingkup Kantor ATR/BPN Kota Bandung, masih terus terjadi transaksi terselubung dalam Pengurusan Berkas merujuk ke dugaan Pungli dan Gratifikasi.
Mirisnya lagi, polemik praktik pungli tersebut menjadi persoalan serius. Praktik prioritaskan Pejabat ATR/BPN Kota Bandung justru bukan kalangan Pemohon umum, sebaliknya para oknum Freelance Notaris yang bermodalkan Id card surat tugas mengaku dari perusahaan Pers/media.
Selain itu praktik pungli berjalan pada layanan tersebut Berkas yang menjadi Prioritas jalur cepat kilat lewat pintu belakang seperti Ahli Media, Balik Nama (BN) dan Split.
Sementara ketiga Berkas yang seksi tersebut dalam narasi berita MBI di atas, Pemohon menggunakan jasa Oknum Karyawan Notaris dan freelance Notaris.
Diduga kantor pertanahan kota bandung meraup keuntungan dari praktik dugaan pungli dan Gratifikasi pun sangat fantastis tergantung luas bidang tanah, dan berkas yang mereka ajukan, cuannya pun bervariatif sangat menggiurkan.
Penelusuran tim liputan MBI, teryata tanpa disadari oleh oknum yang mengatasnamakan Freelance Notaris tersebut, ia bahkan keceplosan dan fullgar berbicara bahwa berkas nya langsung ke salah satu Pejabat Korsub PHI berinisial JH dan itu diketahui oleh Kepala Kantor ATR/BPN Kota Bandung YAA.
Menurut informasi yang dihimpun dari ke berbagai sumber yang layak dipercaya dan dipertanggungjawabkan, Kantor ATR/BPN Kota Bandung diduga ada keterlibatan sebagai bekingan dari freelance notaris yang mengaku dari beberapa perusahaan pers/ media.
Lebih tendensius lagi belum lama ini, ada ucapan dari salah satu staff ASN ATR/BPN Kota Bandung berbicara di hadapan Pewarta MBI, ia juga mengatakan ada Pokja Wartawan di Kantah BPN Kota Bandung yang kerap rutin main berkas.
Namun sangat disayangkan, rasa penasaran ada apa dengan BPN Kota Bandung hingga masuk ke persoalan serius dari Oknum Freelance Notaris, parahnya lagi setiap awak media/ pers melakukan konfirmasi, Kantor pertanahan kota bandung dengan sengaja memunculkan beberapa oknum jurnalis yang mengaku sebagai dari Pokja jurnalis.
Tim Liputan MBI masih berupaya mencoba mengkonfirmasi lebih lanjut dengan Kepala Kantor ATR/BPN Kota Bandung berinisial (YAA) melalui salahsatu Korsub berinisial (JH) agar dapat menyampaikan kebobrokan yang terjadi di lapanganl, justru pupus, lagi – lagi karena diduga dihalangi oleh oknum Freelance notaris tersebut dengan berbagai dalih.
“Indikasi kuat adanya kongkalikong antara Oknum freelance Notaris dengan Internal BPN, ini dinilai telah mencederai rasa keadilan masyarakat”.
Praktik “Biaya Percepatan, Balik Nama, Split dan Ahli Media” disinyalir telah lama menggurita dan menyengsarakan warga kecil yang ingin melegalisasi aset tanah mereka hingga mengeluarkan uang besar.
Ketegasan YAA mantan Kasi PHI tahun 2018 lalu yang kini menduduki jabatan strategis sebagai Kakan, oleh publik dinilai lambat tidak ada pergerakan, hingga harapan warga kini bertumpu pada ketegasan pimpinan daerah. Masyarakat mendesak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk segera turun tangan secara langsung.
Rekam jejak Dedi Mulyadi yang dikenal kerap melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan berpihak pada rakyat kecil diharapkan mampu membongkar dugaan jaringan Pungli dan Gratifikasi di ATR/BPN Kota Bandung hingga ke akar-akarnya.
Akankah ATR/BPN Jawa Barat berani transparan dan membersihkan rumah tangganya sendiri? Ataukah kasus ini akan menguap begitu saja di balik meja birokrasi? Publik Jawa Barat akan terus mengawal dan menolak lupa.
(Red)



















