Beranda / HUKUM KRIMINAL / Polres Belitung Amankan Tiga Tersangka Beserta Ratusan Gram Sabu dan Puluhan Ekstasi Dalam Kasus Narkotika

Polres Belitung Amankan Tiga Tersangka Beserta Ratusan Gram Sabu dan Puluhan Ekstasi Dalam Kasus Narkotika

BELITUNG, MB1 // Polres Belitung menggelar konferensi pers pengungkapan dua kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Kegiatan Konferensi Pers dipimpin langsung oleh Kapolres Belitung, AKBP Satria Darma, S.E., S.I.K., M.M., ini berlangsung di Aula Endra Darmalaksana Polres Belitung.

Kapolres dalam Konferensi persnya di dampingi Wakapolres Belitung Kompol Bagus Krisna Ekaputra, S.I.K., Kasat Resnarkoba AKP Budi Santoso, S.H., Kaurbinopsnal Satresnarkoba Ipda Dodi Fitra, S.H.

Dalam kesempatan ini, Kapolres Belitung mengungkapkan keberhasilan Satresnarkoba Polres Belitung dalam membongkar dua jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di wilayah Kabupaten Belitung.

Pengungkapan kasus pertama bermula dari penyelidikan intensif petugas terhadap peredaran narkotika lintas pulau. petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AA yang baru saja tiba dari Pulau Bangka dengan menumpang Kapal Express Bahari di Pelabuhan Laskar Pelangi, Kecamatan Tanjungpandan.

Lebih lanjut, Dikatakan Kapolres dari tangan tersangka, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan 287 paket kecil berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, dengan berat bruto 68,32 gram dan berat netto 51,1 gram.

Tidak berhenti di situ, jajaran Satresnarkoba Polres Belitung melakukan pengembangan kasus yang berujung pada pengungkapan kedua. Dalam operasi lanjutan ini, petugas mengamankan dua tersangka lainnya berinisial OA dan YH.

Dari tangan kedua tersangka, polisi juga menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 538,84 gram serta pil ekstasi dengan berat bruto 4,32 gram.

“Jadi dalam dua pengungkapan, Polres Belitung mengamankan total barang bukti sabu dengan berat bruto mencapai 607,16 gram serta ekstasi seberat 4,32 gram,” ungkap Kapolres.

Atas pencapaian ini, AKBP Satria Darma menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Belitung yang telah berperan aktif memberikan informasi sehingga peredaran gelap narkotika dapat terdeteksi dan digagalkan.

Satria menegaskan, jajaran Polres Belitung tidak akan berhenti sampai di sini dan akan terus mengembangkan kasus tersebut guna membongkar jaringan yang lebih luas.

“Kami juga meminta kepada masyarakat, apabila menemukan atau mendapatkan informasi tentang narkotika laporkan ke pihak kepolisian, mari kita bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif khususnya di Kabupaten Belitung,” pungkasnya.

 

 

(RED MB1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *