BOGOR, MB1 // Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung menjadi salah satu dari 17 orang yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Senin (14/9/2026).
OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) perumahan elite di Kabupaten Bogor serta penerimaan lainnya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dalam OTT tersebut penyidik mengamankan 20 koper berisi uang tunai dalam pecahan rupiah dan valuta asing.
Nilai uang yang ditemukan dalam operasi tersebut diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
“Estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” kata Budi.
Selain Sontang, sejumlah pihak juga diamankan KPK dalam operasi tersebut.
Di antaranya Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi, Direktur Jenderal Pengendalian, Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, politisi Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, serta seseorang berinisial Gus A.
Budi menyebut pihaknya masih akan melakukan ekspose atau gelar perkara. Saat ini pihak yang terjaring OTT masih berstatus terperiksa.
“Jadi ini masih di tahapan penyelidikan yang kemudian nanti digelar perkara, nanti akan diputuskan apakah kemudian ditemukan peristiwa tindak pidananya untuk kemudian naik ke tahap penyidikan atau seperti apa,” ucapnya.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Sontang Coin Manurung tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp4.157.687.286.
Dalam laporan tersebut, Sontang tidak tercatat memiliki utang.
Harta kekayaannya terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp3.199.000.000, alat transportasi dan mesin Rp625.000.000, harta bergerak lainnya Rp182.000.000, serta kas dan setara kas Rp151.687.286.
Punya Sembilan Aset Tanah dan Bangunan
Dalam LHKPN tersebut, Sontang tercatat memiliki sembilan aset tanah dan bangunan yang berada di Kota Surabaya.
Aset tersebut antara lain berupa tanah seluas 75 meter persegi senilai Rp100 juta dan tanah seluas 75 meter persegi lainnya yang juga tercatat senilai Rp100 juta.
Kemudian terdapat tanah dan bangunan seluas 72 meter persegi senilai Rp100 juta serta tanah dan bangunan seluas 8 meter persegi senilai Rp100 juta.
Kendaraan kedua merupakan Honda CRV 1.5 TC Prestige CVT CKD tahun 2022 dengan nilai Rp300 juta.
Sementara itu, kategori harta bergerak lainnya dilaporkan senilai Rp182 juta.
Sontang juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp151.687.286.
Dalam LHKPN tersebut, tidak tercatat kepemilikan surat berharga maupun harta lainnya.
Dengan demikian, total harta kekayaan Sontang Coin Manurung yang dilaporkan mencapai Rp4.157.687.286 tanpa utang.
Adapun terkait OTT KPK, status hukum Sontang Coin Manurung masih mengikuti proses pemeriksaan dan penanganan perkara yang dilakukan lembaga antirasuah.
(Roby/Jabar)


















