BELITUNG, MB1 // Pertambangan timah ilegal di perairan ulim dusun ulim Desa Lassar, Kecamatan Membalong Kabupaten Belitung ditertibkan.
Penertiban dilakukan Sat Polairud Polres Belitung bersama personel Direktorat Polairud Polda Babel, Rabu (23/09/2026).
Sekira pukul 15.00 WIB Personel gabungan melaksanakan penindakan kepada Ponton suntik yang masih berada di wilayah perairan ulim dipimpin langsung oleh KBO Polairud Polres Belitung Ipda Junaidi.
Kemudian dilanjutkan penertiban berupa alat-alat tambang dan melakukan penarikan ponton suntik yang masih berada dilokasi penambangan.
Sebelumnya personel yang terlibat sudah berulang kali melakukan himbauan baik kepada masyarakat dan para penambang agar tidak melakukan kegiatan aktivitas penambangan ilegal di perairan ulim. Tim juga sudah menghimbau agar penambang melakukan penarikan ponton suntik tersebut, namun tidak ada tindakan atau upaya dari pemilik ponton untuk menggeser ponton.
Adapun jumlah ponton suntik yang diamankan yaitu sebanyak 3 unit ponton.
Kapolres Belitung AKBP Satria Darma, S.E., S.I.K., M.M., melalui Kasat Polairud Polres Belitung AKP M.H Muahfiqi, S.H., mengatakan kalau sebelumnya personel yang terlibat sudah berulang kali melakukan imbauan baik kepada masyarakat dan para penambang, agar tidak melakukan kegiatan aktivitas penambangan ilegal.
“Karena tidak diindahkan maka barang bukti berupa 3 set ponton diamankan ke Pos Sat Polairud Polres Belitung guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Polairud Polres Belitung.
(RED MB1)



















