Beranda / UMUM / KMNU-I Kecam Keras Pernyataan Kapten KM Barcelona 3 Yetwin Samatara : Jangan Mengatasnamakan Nusa Utara Untuk Membela Kebijakan Pelindo

KMNU-I Kecam Keras Pernyataan Kapten KM Barcelona 3 Yetwin Samatara : Jangan Mengatasnamakan Nusa Utara Untuk Membela Kebijakan Pelindo

MANADO – SULAWESI UTARA, MB1 // Komunitas Masyarakat Nusa Utara Indonesia (KMNU-I) mengecam keras pernyataan Yetwin Samatara, yang diketahui merupakan salah satu kapten KM Barcelona 3, dalam siaran langsung melalui media sosial Facebook bersama General Manager PT Pelindo Regional 4 Pelabuhan Manado.

Pernyataan tersebut dinilai cenderung membenarkan kebijakan Pelindo tanpa memberikan ruang yang berimbang bagi suara masyarakat yang selama ini menyampaikan keberatan.

Sekretaris Umum DPP KMNU-I, Yohanes Missah, menegaskan bahwa tidak seorang pun berhak mengklaim mewakili seluruh masyarakat Nusa Utara tanpa mandat yang jelas.

“Kalau Yetwin Samatara menilai kebijakan Pelindo sudah baik, silakan sampaikan sebagai pendapat pribadi. Tetapi jangan sampai pandangan pribadi seolah-olah menjadi suara seluruh masyarakat Nusa Utara, ” Ujarnya.

“Rakyat Sangihe, Talaud, dan Sitaro memiliki hak untuk menilai sendiri apakah kebijakan tersebut benar-benar membawa manfaat atau justru menambah beban masyarakat,” tegas Missah, didampingi Bidang Hukum dan Advokasi DPP KMNU-I, Andrio Kalensang, S.H., M.H.

Ia menegaskan, jangan hanya melihat kebijakan dari sudut pandang pengelola atau pihak tertentu, sementara keluhan penumpang, pengantar, pelaku usaha, dan masyarakat kepulauan justru dikesampingkan.

Senada dengan itu, Drs. Salmon Yakobus, tokoh masyarakat Nusa Utara sekaligus Dewan Penasihat DPP KMNU-I, mempertanyakan apakah pembatasan keluar-masuk orang, penataan akses pelabuhan, serta kebijakan tarif yang dikeluhkan masyarakat telah benar-benar memberikan kemudahan bagi pengguna jasa.

Pelabuhan Manado bukan sekadar tempat kapal bersandar. Pelabuhan ini adalah urat nadi transportasi, ekonomi, sosial, dan kekeluargaan masyarakat Nusa Utara. Jangan sampai penataan yang diklaim sebagai kemajuan justru membuat rakyat semakin sulit mengakses pelabuhan sendiri,” tegas Salmon, didampingi Kapten Purn. Rik Kakunsi.

Wakil Ketua Umum DPP KMNU-I, Ridi Maniku, yang kesehariannya berprofesi sebagai wartawan, juga menegaskan bahwa KMNU-I tidak melarang siapa pun menyampaikan pendapat ataupun mendukung kebijakan Pelindo.

Namun, kami menolak keras apabila pendapat pribadi dibungkus seolah-olah menjadi suara kolektif masyarakat Nusa Utara. “Kepada Yetwin Samatara, silakan berbicara sebagai pribadi dan sebagai kapten kapal. Tetapi jangan membawa nama besar Nusa Utara seakan-akan seluruh rakyat menyetujui pandangan tersebut. Jika kebijakan Pelindo memang baik, buktikan manfaat nyatanya bagi masyarakat, bukan sekadar melalui pernyataan di media sosial,” tegas Maniku, yang didukung Ketua Bidang Organisasi dan Kaderisasi DPP KMNU-I, Esly Denny Boy Sasongke, S.Pd., M.Pd.

Sementara itu, Ketua Bidang Informasi, Media dan Publikasi DPP KMNU-I, Jusuf Hontong, menegaskan bahwa pihaknya mengecam kebijakan Pelindo yang dinilai menimbulkan keberatan di tengah masyarakat.

Kami mendesak PT Pelindo Regional 4 Pelabuhan Manado membuka ruang dialog yang transparan, menjelaskan dasar kebijakan yang diterapkan, serta mengevaluasi aturan yang dinilai memberatkan rakyat. Jangan sampai penataan pelabuhan hanya terlihat indah dari luar, tetapi persoalan pelayanan dan akses masyarakat justru tidak terselesaikan,”ujar Jusuf, didampingi Bendahara DPP KMNU-I, Wandi Hontong.

Wakil Sekretaris DPP KMNU-I, Fendli Sigar, S.E., S.H., M.M., M.Pd., menambahkan bahwa sikap organisasi tetap tegas dan tidak berubah.

KMNU-I tidak anti-penataan dan tidak anti-Pelindo. Tetapi kami menolak kebijakan yang mengabaikan suara rakyat. Pelabuhan bukan panggung pencitraan, bukan pula tempat untuk mempertontonkan keberhasilan sepihak. Ukuran keberhasilan pengelolaan pelabuhan adalah keselamatan, ketertiban, pelayanan yang adil, dan kemudahan bagi masyarakat pengguna jasa, tegas Sigar, yang didukung pengurus DPP KMNU-I, Uryati Lahopang, S.E.

KMNU-I: JANGAN DIAM KETIKA RAKYAT MENYAMPAIKAN KELUHAN

KMNU-I menegaskan bahwa polemik ini tidak boleh berhenti pada adu pernyataan di media sosial. PT Pelindo Regional 4 harus berani menjelaskan kebijakan yang dipersoalkan kepada publik dan membuka ruang evaluasi bersama masyarakat Nusa Utara.

Nusa Utara bukan milik segelintir orang. Suara rakyat tidak bisa diwakili melalui klaim sepihak.

Jika ada pihak yang menyebut kebijakan Pelindo sudah baik, silakan buktikan melalui pelayanan yang nyata, transparansi aturan, dan manfaat langsung bagi masyarakat.

Jangan sampai pengelola merasa berhasil, sementara rakyat yang menggunakan pelabuhan setiap hari justru merasa dipersulit.

KMNU-I akan tetap berdiri bersama masyarakat Nusa Utara yang menuntut pelayanan pelabuhan yang adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

PELABUHAN MANADO ADALAH URAT NADI RAKYAT NUSA UTARA, BUKAN MILIK KEPENTINGAN SEGELINTIR PIHAK

 

 

 (Tim Media Bhayangkara Satu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *