SUBANG – MB1 || Bhabinkamtibmas Desa Bantarsari Kecamatan Cijambe Kabupaten Subang melaksanakan pemasangan kontak aduan pelayanan Polri didesa binaanya. (14/08/2023).
Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP ARIEK INDRA SENTANU,S.I.K. ,S.H., M.H., melalui Kapolsek Cijambe Iptu Kuswan, S.H., kontak aduan pelayanan Polri merupakan institusi Kapolri agar diseluruh Desa dan kecamatan dipampang.
Kapolsek Cijambe menjelaskan “Bhabin desa Bantarsari hari ini sambang menyampaikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat desa binaanya salah satunya menempelkan brosur kontak aduan Pelayanan Polri.
Bhabinkamtibmas Aiptu Ahmad Johan menuturkan “melaksanakan giat tersebut sebagai wahana menjalin komunikasi ter update atas situasi Kamtibmas di desa binaanya dengan sumber informasi dari perangkat desa dan Masyarakat.
Kemudian menyampaikan informasi tentang shering terjadinya Curanmor, diharapkan warga masyarakat untuk hati-hati menjaga keamanan dan keselamatan dirinya dan kendaraanya “ucapnya.
Hal ini wajib diketahui sebagai wahana sebagai tindak lanjut kegiatan Pembinaan masyarakat di desa binaannya kemudian Kapolsek Cijambe terus memberikan dukungan giat–giat Bahbin dan Polisi RW di desa.
Baik Bhabinkamtibmas maupun Polisi Rw di desa binaannya diwilayah hukum Polsek cijambe Karena hal ini sudah kewajiban seorang Bhabin melaksanakan tugas pendampingan, sambung Iptu Kuswan, S.H.
(HDN)
More Stories
Dukung Pemerataan Pembangunan Infrastruktur, Anggota DPR RI Komisi V Dra Yasti Soeprejo Mokoagow, Kunker ke-Miangas Kabupaten Kepulauan Talaud
Direksi Jasa Raharja Perkuat Layanan Publik dengan Sentralisasi Transaksi Pembayaran Keuangan
Tim Kecamatan Klapanunggal Laksanakan Monev Bankeu Tahap Pertama 2025 di Desa Nambo