November 22, 2024

GADIS BERUSIA 13 TAHUN JADI KORBAN PENCABULAN PELECEHAN SEKSUAL OLEH BANDAR OBAT TERLARANG DI CIKPUS

KABUPATEN BEKASI – MB1 //  Bunga(13) nama samaran gadis belia warga kampung warga Cilampayan RT012/007 Desa pasir tanjung, kecamatan Cikarang pusat, Kabupatem Bekasi, diduga menjadi korban pelecehan seksual bandar obat tramadol dan excimer berkedok warung kelontong.

Aksi bejat pelaku langsung di laporan orang tua korban ke unit PPA polres metro Bekasi.

Peristiwa memilukan yang dialami korban terjadi saat korban yang usai sekolah membantu mencuci piring di salah satu rumah makan yang diketahui tidak jauh dari tempat pelaku menjual obat jenis excimer dan tramadol itu.

Di rumah makan tersebut korban berkenalan dengan pelaku Naca (25), yang tanpa curiga memberikan nomer handphone miliknya, hingga keduanya kerap kali berkomunikasi yang akhirnya dengan iming – iming akan di berikan uang jajan, korban bersedia di ajak keluar Korban dengan alasan untuk berjalan – jalan.

Bukanya di ajak jalan dengan di bonceng sepeda motor, pelaku membawa korban ke tempat kosnya dengan dalih mengambil barang yang tertinggal.

Saat berada di dalam kamar kos tersebut dan di bawah ancaman pelaku langsung melakukan pelecehan dan menyetubuhi korban. Usai menyetubuhi dan melecehkannya, pelaku langsung mengantar korban ke tempat tinggalnya.

“saya curiga melihat perubahan putrinya usia di ajak jalan pelaku, karena kerap murung dan takut bertemu dengan orang laki -laki” ucap Hamdani orang tua korban dengan nada sedih.

Di jelaskan Hamdani, putrinya langsung di tanya dan mengaku bahwa telah dilecehkan dan di setubuhi pelaku saat berada di dalam rumah kosnya.

“saya sangat kaget dan sedih setelah anak saya mengaku telah di lecehkan dan di setubuhi pelaku tanpa kenal bekas kasihan padahal anaknya masih di bawah umur” beber Hamdani dengan nada terbata – bata menahan rasa sedihnya.

Sampai saat ini korban masih nampak trauma dan takut untuk keluar rumah akibat kejadian yang menimpanya, dan keluarga berharap pada pihak kepolisian polres metro Bekasi khususnya bagian Perlindungan perempuan dan anak,untuk segera menangkap pelakunya karena khawatir akan ada korban lainnya.

“yang saya ketahui pelaku masih berjualan obat – obatan berkedok warung kelontong, dan saya takut pelaku akan melarikan diri” Tandes Hamdani yang kondisinya berjalan dengan menggunakan tongkat.

 

 

 

( YOMA.IRA )