Desember 22, 2024

Caleq Dapil II Partai Perindo minta Inspektorat periksa temuan LSM dan Wartawan, Aph Jerat Hukum

KABUPATEN BOGOR – MB1 ||Akselerasi roda pembangunan desa yang ada di wilayah Kabupaten Bogor dalam bertujuan untuk meningkatkan Infrastruktur di pedesaan, di nilai masih banyak menimbulkan potensi Korupsi, karna selain lemahnya pengawasan dan masih banyaknya praktek pemangkasan anggaran terkait pelaksanaannya yang sangat berpotensi merugikan keuangan Negara, melalui penyerapan APBD kabupaten Bogor.

Menanggapi, hal tersebut Leonard Purba.SE yang juga Caleq dapil II Partai Perindo, ikut angkat bicara, leo menegaskan bahwa proyek anggaran yang di serap dari APBD kabupaten bogor itu, melalui keputusan rapat  paripurna yang disyahkan Bupati bogor.

Maka demikian, masih Kata Leo, Agar mendapat pengawasan ketat, mengingat Anggaran cukup fantastis besarannya hingga milyaran rupiah.

“Nah jika oknum atau Tim pelaksana TPK menyelewengkan dan melakukan pemangkasan anggaran berdasarkan Temuan oleh para LSM, atau Wartawan, Seharusya ditindaklanjuti secara proses hukum guna memastikan keganjilan keganjilan dilapangan, terlebih  pemangkasan anggarannya hingga mencapai pulahan juta,” pungkasnya, Leo

Untuk itu, Leonard Purba.SE. selaku Caleq dapil II dari partai Perindo, juga meminta agar (APH) Aparat penegak hukum dapat memproses para oknum yang melakukan pelanggaran dan dapat dapat di jerat pasal tentang tindakan korupsi sebagaimana yang di atur dalam UU .No.31 Tahun 1999 Jo UU. No 20/2001, Tentang Tindak Pidana Korupsi,”Tegas Leo

Ketua LSM Pemerhati bogor timur itu juga meminta agar Inspektorat kabupaten bogor berkerja sama secara komunikatif, karna dirinya menilai bahwa Informasi yang diperolehnya, bahwa laporan para wartawan dan LSM jarang ditindaklanjuti oleh lembaga tersebut

“Nah, ini yang tidak boleh terjadi. Semestinya ditampung terkait UU KIP Keterbukaan Informasi Publik,” terangnya

“Nah saya kira guna mencegahnya terjadi kecerobohan oleh para oknum saya minta adanya pengawasan ketat dari penegak Hukum atau Kejari Cibinong,” Pungkas mantan Aktis BEM tersebut.

 

 

(Red MB1)