KABUPATEN TANGERANG – MB1 || Kegiatan peningkatan jalan poros desa yaitu pembangunan betonisasi yang sedang berlangsung di wilayah desa Jeungjing Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang kini menjadi sorotan dan bahan perbincangan di kalangan aktivis/pemerhati lingkungan. Jumat (01/12/2023). Tujuan pemerintah pembangunan akses tersebut guna untuk perputaran ekonomi, sosial, budaya, serta fundamental masyarakat berjalan lebih baik,namun apa yang di rencanakan pemerintah untuk membangun akses jalan yang baik, dengan tujuan meningkatkan taraf ekonomi lebih mapan.
Seakan menjadi ajang bisnis belaka bagi para oknum kontraktor nakal yang mementingkan keuntungan belaka tanpa memikirkan kwalitas dan kwantitas pembangunanya, diduga di lapangan kontraktor seakan bermain petak umpet yang sulit ditemui oleh awak media ditempat pekerjaanya yang sedang berjalan.

Diketahui, Petunjuk yang di peroleh dari Banner yang terpampang sangat jelas sebagai informasi untuk masyarakat pemerintah Kabupaten Tangerang, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air.
Nama Pekerjaan :Peningkatan Jalan Kp Jeungjing RT 03 06 RW 03 Desa Jeungjing Kecamatan Cisoka.
Lokasi :Kecamatan Cisoka
Nilai Kontrak : Rp 199.400.000,00 (Termasuk PPN)
Pelaksana : CV.ARFI JAYA PERKASA
Masa Pelaksanaan : 30 (Tiga puluh) Hari Kalender.
Sumber Dana : APBDP Tahun Anggaran 2023.
Terlihat jalan yang akan di cor tidak adanya pemadatan lebih dulu, dan dasaran jalan masih labil serta masih berlumpur, dan terkesan kondisi seperti itu, pihak kontraktor masih tetap mengecor jalan tersebut.
Atas fakta dilapangan, terkesan dinas terkait seolah- olah tutup mata serta ada dugaan pembiaran terhadap oknum kontraktor nakal tersebut yang sengaja mementingkan keuntungan belaka tanpa memikirkan kwalitas dan kwantitasnya pantas dan patut dipertanyakan.
Dalam pantauan awak media MB1, Saat konfirmasi terhadap pekerja yang tidak mau di sebut namanya menjelaskan
“Saya hanya pekerja baru pak, terkait ini itu saya tidak tahu menahu,”Jelasnya
Sangat disayangkan kerjaan yang dibiayai oleh negara, baik dari APBN maupun APBD semuanya sudah jelas lewat pajak masyarakat, tentunya dinas terkait melakukan pengawasan yang baik agar bentuk penyimpangan di lapangan dapat terawasi, serta meminimalisir dugaan pratek korupsi.
Pekerjaan yang saat ini sedang berlangsung Jumat 1/12 amat disayangkan, jika dipaksakan untuk terus dikerjakan tentunya akan menjadikan jalan poros desa dianggap kurang kualitas.
Terlihat sangat jelas akses jalan serta bantalan dasar jalan masih banyak lumpur dan tidak adanya pemadatan lebih awal, tentu menjadi pertanyaan besar bagi dinas terkait kenapa seolah-olah tidak ada peneguran terhadap kontraktor tersebut
Hingga berita ini terbit, awak Media serta rekan aktivis tidak tahu siapa nama pengawas dari dinas kegiatan tersebut.
(SUKIRNO)

More Stories
Pemdes Tlajung Udik Launching Bankeu Tahun 2025 Bangun Drainase
Dinas PUPR Minahasa Utara Kebut Pembangunan Pendestrian Dalam Kota Airmadidi, Progres Selesai Sesuai kontrak
Realisasi BLTS KESRA Berjalan Tertib, Pemerintah Desa Cibadak Kawal Ketat Proses Penyaluran