SULUT – MB1 || Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional ( BPJN) Sulawesi Utara Hendro Satrio Muhammad Kamaludin ST MT melalui Kasatker Pjn Wilayah 3 Sulut Okto Ferry Silitonga ST MT, memaparkan akan menghentikan aktivitas galian pipa instalasi air di ruas jalan nasional Tahuna – Tamako. Tepatnya di desa Karatung 1 dan Karatung 2, Kecamatan Manganitu Kabupaten Kepulauan Sangihe. Pasalnya dihentikan sebab tidak ada izin dan Koordinasi.
Kemudian pihaknya mengatakan tidak mengetahui adanya pekerjaan galian instalasi pipa Air di bahu jalan.
“Seharusnya minta izin dahulu ke penyelenggara jalan nasional dalam hal ini Bpjn Sulut .” Ungkap Kasatker pjn wilayah 3 Sulut Okto Ferry Silitonga ST MT.
Ditegaskan lagi, agar proyek Galian Pipa Instalasi Air di hentikan sementara sambil menunggu izin.
“Ini kan fasilitas umum, jalan yang di bangun harus di jaga. Jika nantinya bahu jalan tersebut rusak akibat galian instalasi pipa Air, maka pertanggungjawabannya seperti apa? kemudian Bahu Jalan harus di kembalikan seperti semula.” Jelas Kasatker Pjn Wilayah 3 Sulut. Okto Ferry Silitonga ST MT. Sembari menambahkan salah satu penyebab kerusakan bahu jalan adanya bekas galian.
“Oleh karena itu, saya meminta bahu jalan yang rusak segera di perbaiki.” Ujar Kasatker Pjn Wilayah 3 Sulut Okto Ferry Silitonga ST MT dengan tegas. Kamis, (7/12/2023).
“Sementara itu terkait dengan Galian Pipa Instalasi Air, pihak pelaksana akan bertanggung jawab untuk memperbaiki Bahu Jalan yang di gali.” Ucapnya.
(Johanis K /Nofer M)
More Stories
Rakor Tim Pembina Posyandu Ciamis 2025: Dorong Transformasi Posyandu Menuju Pelayanan Terpadu Enam Bidang
Manajemen Talenta ASN Wujudkan Birokrasi Kuningan yang Kompeten dan Berintegritas
Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas, Serta Pejabat Fungsional Lingkungan Pemerintahan Kota Banjar Tahun 2025