SULUT – MB1 || Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional ( BPJN) Sulawesi Utara Hendro Satrio Muhammad Kamaludin ST MT melalui Kasatker Pjn Wilayah 3 Sulut Okto Ferry Silitonga ST MT, memaparkan akan menghentikan aktivitas galian pipa instalasi air di ruas jalan nasional Tahuna – Tamako. Tepatnya di desa Karatung 1 dan Karatung 2, Kecamatan Manganitu Kabupaten Kepulauan Sangihe. Pasalnya dihentikan sebab tidak ada izin dan Koordinasi.
Kemudian pihaknya mengatakan tidak mengetahui adanya pekerjaan galian instalasi pipa Air di bahu jalan.
“Seharusnya minta izin dahulu ke penyelenggara jalan nasional dalam hal ini Bpjn Sulut .” Ungkap Kasatker pjn wilayah 3 Sulut Okto Ferry Silitonga ST MT.
Ditegaskan lagi, agar proyek Galian Pipa Instalasi Air di hentikan sementara sambil menunggu izin.
“Ini kan fasilitas umum, jalan yang di bangun harus di jaga. Jika nantinya bahu jalan tersebut rusak akibat galian instalasi pipa Air, maka pertanggungjawabannya seperti apa? kemudian Bahu Jalan harus di kembalikan seperti semula.” Jelas Kasatker Pjn Wilayah 3 Sulut. Okto Ferry Silitonga ST MT. Sembari menambahkan salah satu penyebab kerusakan bahu jalan adanya bekas galian.
“Oleh karena itu, saya meminta bahu jalan yang rusak segera di perbaiki.” Ujar Kasatker Pjn Wilayah 3 Sulut Okto Ferry Silitonga ST MT dengan tegas. Kamis, (7/12/2023).
“Sementara itu terkait dengan Galian Pipa Instalasi Air, pihak pelaksana akan bertanggung jawab untuk memperbaiki Bahu Jalan yang di gali.” Ucapnya.
(Johanis K /Nofer M)
More Stories
Pemdes Cijulang Kecamatan Jampang Tengah Realisasi Anggaran DD 2025 Bangunan Jalan Hotmix
Kolaborasi Nasional Jadi Kunci Jasa Raharja Tingkatkan Capaian Sumbangan Wajib dan luran Wajib serta Kepatuhan Nasional pada Semester Ⅱl 2025
M. Unu Ibnudin Pimpin Apel Netralitas ASN