BALI – MB1 II Satu pekan jelang Pemilu 2024, tensi politik nasional terus menghangat. Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PP KMHDI) Teddy Chrisprimanata Putra menyoroti Netralitas Aparatur Negara dalam Pemilu 2024 yang masih dipertanyakan oleh publik.
“Dalam menjaga integritas dan profesionalitas aparatur negara, ASN, TNI, dan POLRI harus netral. Netralitas yang saya maksud adalah bahwa setiap aparat negara tidak boleh berpihak kepada kepentingan atau pihak manapun,” jelas Teddu.
ASN, TNI, dan POLRI wajib berada di posisi netral dalam pemilihan dalam Pemilu 2024. Mereka dilarang berpihak kepada salah satu kelompok, baik pasangan calon presiden dan wakil presiden maupun partai politik.
Larangan itu jelas diatur dalam UU No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), UU No.34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), dan TAP MPR RI Nomor VII/MPR/2000 tentang peran TNI/Polri.
Teddy juga menyayangkan sikap beberapa pihak yang tetap memegang jabatan publik dan di saat yang bersamaan menjadi peserta dalam pemilu atau ikut cawe-cawe. Padahal, pejabat publik terikat dengan aturan termasuk kode etik dan sumpah jabatan.
“Saya menyayangkan adanya beberapa pimpinan ASN yang ikut cawe-cawe. Aparatur negara harus netral dan tidak boleh terpengaruh oleh kepentingan politik manapun. Hal ini penting guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berlangsung dengan adil dan setara sesuai kode etik dan sumpah jabatan,” terang Teddy.
(Yohanis)
More Stories
Jamuan Makan Malam PJ Bupati Belitung Bersama Peserta Press Gathering 2024
Ketua umum BAS RIHDO Ridwan Anthony Taufan Di Anugerahi Gelar Dato
Diduga Jadi Ajang Korupsi Kades, Tiga Titik Lokasi Pengerjaan Rabat Beton Jalan Desa Buninagara Asal – Asalan