BANGKA BELITUNG – MB1 || Irwasda Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Badarudin menghadiri kegiatan Pemberian Remisi umum bagi Narapidana dan Anak Binaan di Lapas Kelas II A Tua Tunu Pangkalpinang, Kamis (17/08/2023).
Kegiatan ini turut hadir PJ Gubernur Bangka Belitung, Danrem 045/ Gaya, Walikota Pangkalpinang, BNNP Bangka Belitung, Forkopimda Bangka Belitung serta unsur Pimpinan Vertikal lainnya.
Kegiatan pemberian remisi umum tahun 2023 ini dalam rangka Hari Kemerdekaan yang ke 78 Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah, Harun Sulianto mengatakan Narapidana berhak mendapatkan remisi dan hak lainnya di perkecualian bagi terpidana mati dan penjara seumur hidup.
Selanjutnya Harun menyampaikan Total Warga Binaan Permasyarakatan saat ini sebanyak 2.476 orang yang terdiri dari 539 tahanan dan Narapidana 1.937 orang. Pada tahun 2023 sebanyak 180 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) telah di rehabilitasi oleh Lapas Narkotika Pangkalpinang bersama BNNP Bangka Belitung.
“Manfaat momen ini sebagai motivasi untuk tetap berprilaku baik, taat pada aturan, ikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh, tanamkan bahwa proses di jalani sekarang bukan merupakan penderita semata namun sebuah proses untuk menjadi manusia yang lebih baik, lebih kuat dan bermanfaat dari sebelumnya.” Ungkap Harun.
Lebih lanjut Harun Berharap kepada seluruh petugas permasyarakatan lakukan interaksi dan komunikasi yang baik kepada warga binaan, Ayomi dan berikan bimbingan serta didikan kepada mereka dan pedomani Pancasila, kedepankan semangat Bhineka Tunggal Ika.
Sementara itu Sambutan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia yang di bacakan oleh PJ Gubernur Bangka Belitung, Suganda Pandapotan mengatakan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan tema “Terus Melaju Untuk Indonesia Maju” yang sekaligus dirangkaikan dengan Pemberian Remisi Umum Tahun 2023 bagi Narapidana dan Anak Binaan.
Slogan Hari Ulang Tahun RI ke 78 dengan tema besar “Terus Melaju Untuk Indonesia Maju” tentunya memiliki makna tersendiri yang diartikan untuk menghadapi perubahan kondisi pandemi. Pemilihan tema ini berdasarkan pencapaian yang telah diraih Indonesia dan menjadikan posisi bangsa ini menguntungkan dalam melanjutkan gerakan pembangunan negara. Pencapaian ini merupakan wujud aksi nyata yang progresif.
Lebih lanjut, Ia mengatakan Pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.
“Saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh.” Ungkap Suganda.
“Saya ucapkan “Selamat atas Remisi tahun ini” bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas/Rutan/LPKA seluruh Indonesia. Saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang.” Tambahnya.
(ANDI.M)
More Stories
POLDA JABAR BERSAMA KODAM III SILIWANGI TINGKATKAN SOLIDITAS DAN SINERGITAS DALAM RANGKA MENJAGA KAMTIBMAS DIMASA PILKADA 2024
Polda Babel Bersama Korem 045/Gaya Siap Kawal Kunjungan RI 2 di Bangka Belitung
Kapolsek Mentok Silahturahmi Ke Danramil 0431-02 / Mentok Guna Tingkatkan Solidaritas TNI-Polri