MAMPIR – CILEUNGSI – BOGOR – MB1 || Usaha Pengisian Air bawah tanah ke Mobil Tangki milik Inisial HM yang berlokasi di Desa Mampir Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor diduga tidak mengantongi Izin pemanfaatan Air tanah dan lainnya, Bahkan parahnya lagi untuk arus listrik yang HM gunakan untuk usahanya itu, diduga melakukan pencurian arus listrik, pasalnya saat dipantau di lokasi usaha milik HM itu oleh Awak Media, tidak ditemukan kilometer arus listrik resmi milik PLN, Pada Minggu, (24/09/23)
Dilokasi Usaha pengisian Air bawah tanah milik HM itu, salahsatu anak buah HM mengatakan bahwa usaha bos nya itu sudah berlangsung lama.
“Kalau saya disini cuma disuruh bos untuk jaga, apa apanya saya tidak tau itu urusan bos,” ucap anak buah HM di Lokasi.
Terkait usaha bosnya itu, dirinya mengatakan bahwa air tanah dijual dengan harga 75 ribu untuk satu tangkinya.
“Terkadang seharian bisa sampai tiga mobil tangki yang ngisi disini, saya setoran ke bos, Bos saya punya usaha pengisian air ada dua,” tambanya anak buah HM
Saat dikonfirmasi terkait perizinan dan dugaan pencurian arus listrik milik PLN, HM selaku Pemilik Usaha sepertinya tidak mau menjawab awak media.
Mantan RT di lokasi mengatakan bahwa usaha pengisian air itu sudah lama beroperasi.
“sudah bertahun tahun usaha itu berjalan, tadinya bapak nya yang buka, dan sekarang anaknya yang nerusin usaha bapak nya,” ujar Mantan RT, saat dikonfirmasi Awak Media
Atas usaha pengisian Air bawah tanah yang diduga tidak mengantongi izin dan pencurian Arus listrik, agar segera di tindaklanjuti oleh pihak penegak perda dan pihak PLN agar ditindak sesuai aturan.
Hingga berita ini diturunkan, awak MB1 masih menunggu konfirmasi dari pihak Sat Pol PP dan PLN.
(Red MB1)
More Stories
Ketum APPI laporkan Dugaan Pencabulan anak dibawah Umur yang dilakukan Ayah Korban Ke PPA Polres Metro Bekasi
Tim Kibas Sat Resnarkoba Polres Bangka Gagalkan Peredaran Sabu 10,64 Gram di Sungailiat
Dukung Asta Cita Presiden RI, Polda Sulut Tangkap 3 Tersangka Judi Online di Minsel