KABUPATEN BEKASI, MB1 II Dalam upaya pencegahan dan deteksi dini bahaya Narkoba, Badan Narkotika Kab.Bekasi (BNK) melakukan giat tes urine terhadap para pegawai ASN dan Non ASN di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi.
Namun sebelum melakukan tes urine, BNK memberikan penyuluhan dan pemahaman akan bahayanya narkoba melalui Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan , dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang berlangsung di komplek Perkantoran Pemkab Bekasi.
Hal ini dilakukan, untuk mendeteksi sejak dini agar terhindar dari penggunaan atau penyalahgunaan bahaya Narkoba di lingkungan pegawai khususnya BPBD Kabupaten Bekasi.
Plt Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi, Dr. H.Encep S Jaya, Msi melalui Kepala Bidang Pencegahan Susilo Budianto menyampaikan, bahwa Persoalan Narkoba bisa dialami siapa pun, dan Narkoba juga merupakan Bencana yang harus dicegah atau diatasi, sehingga dipandang perlu dilakukannya deteksi dan sosialisasi.
“Kita semua jangan sampai lengah ataupun terlena dengan persoalan Narkoba, karena narkoba juga merupakan Bencana yang harus dicegah dan diatasi bersama. Dan bencana narkoba bisa terjadi saat kita sudah terlena dan kapan saja. Maka dengan giat tes urine dan sosialisasi P4GN yang kita lakukan ini, dapat menjadikan deteksi dan pencegahan sebelum terjadi,” bebernya.
Lebih lanjut, BNK berpesan, sebagai deteksi dini khususnya terhadap para pegawai di BPBD Kabupaten Bekasi kita harapkan agar kita benar-benar jauh dari Narkoba,” tegasnya.
Diketahui, giat tersebut dibuka oleh Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bekasi, H.Muchlis S.Sos, M.Si dan dihadiri oleh para kabid jajaran seperti, kabid kedaruratan dan logistic, Dodi Supriadi, SE, M.Si. yang juga ikut dilakukannya tes urine.
( YOMA )
More Stories
Gubernur Jabar Apresiasi Dalam Ungkap Kasus Narkotika Dan Bahas Isu Jalan Rusak Wilayah Parung Panjang
Hi Lukman Basalamah : Apresiasi Dan Terima Kasih Progres Pekerjaan Peningkatan/Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Pananaru Telah Selesai
Komite III DPD RI Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Jasa Raharja, Bahas Integrasi Jaminan Sosial bagi Korban Kecelakaan