Desember 1, 2024

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kobar Menggelar Sosialisasi Pengelolaan Anggaran BOS

KOTAWARINGIN BARAT – KALTENG MB1 II Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kotawaringin Barat menggelar sosialisasi pengelolaan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dalam program Indonesia pintar (PIP) di Quizaz Rabu (06/11/2024)

Sosialisasi ini diadakan dan bertujuan memberikan pemahaman kepada satuan pendidikan tentang tata cara kelola anggaran sesuai aturan ,anggaran program Indonesia Pintar (PIP) langsung ke siswa , program Indonesia Pintar adalah inisiatif nasional yang memberikan bantuan langsung kepada siswa yang kurang mampu.

“Dan anggaran PIP ini disalurkan langsung ke rekening siswa ,”ujar Ngariyah ,Kepala Seksi peserta didik dan pembangunan karakter dinas pendidikan Kotawaringin Barat yang juga anggota tim Bos Kabupaten Kobar.

Besaran dana PIP yang diterima siswa juga bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan seperti SD , SMP dan SMA diatur secara khusus.

“Syarat utama berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diperoleh melalui usulan Dinas Sosial dan data dari kepala Desa ,”ujar Ngariyah.

Dan sekolah juga mengusulkan siswanya melalui sistim Dapodik ,dengan prioritaspada siswa yatim piatu dan siswa yang kurang mampu.

Sebanyak 69 Sekolah SMP terlibat dalam program baik negeri maupun swasta terdaftar dalam program ini ,PIP berfokus pada siswa dari keluarga yang kurang mampu ,dan bantuan untuk siswa yang berprestasi dikelola tersendiri melalu anggaran BOS Kinerja.

Sosialisasi BOS Kinerja dan Pengawasan ketat PLT Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kotawaringin Barat,Jamri menekankan pentingnya mengikuti petunjuk teknis dari pemerintah pusat dalam pengelolaan dana BOS.

“Kami harus terus memperbarui pengetahuan terkait petunjuk dari pusat,terutama menjelang akhir tahun anggaran,”ujarnya

Pengelolaan dana BOS langsung ditransfer dari pusat ke sekolah ,dan dinas bertindak sebagai pengawas,Jamri mengingatkan sekolah untuk selalu berkonsultasi dengan dinas jika menghadapi kendala.

“Jangan membuat kebijakan yang melanggar aturan ,jika ada masalah segera komunikasi dengan kami,”tegasnya.

Dalam sosialisasi ini dihadiri oleh kepala Sekolah ,bendahara BOS,dan operator sekolah untuk memastikan pengelolaan dana berjalan sesuai aturan

Peranan kepala desa dan RT sangat penting untuk memastikan data yang diusulkan benar benar akurat dalam seleksi penerimaan bantuan

“Kami perlu menyandingkan data dari dinas sosial dan dinas kesehatan untuk memastikan siswa yang bersangkutan diusulkan memang layak,” ujar Jamri.

Hal ini bertujuan agar bantuan PIP benar benar tepat sasaran menjangkau anak anak dari keluarga yang kurang mampu,Dinas Pendidikan juga menegaskan komitmennya dalam memperluas akses pendidikan bagi anak anak dari keluarga miskin termasuk melalui bea siswa dan kerjasama dengan pemerintah daerah.

“Kami terus berupaya agar pendidikan di Kotawaringin Barat bisa merata dan anak anak tidak terhambat hanya karena keterbatasan ekonomi,”tutup Jamri.

 

 

 

(Sukarji)