Februari 9, 2025

ADA APA DENGAN DINAS LINGKUNGAN HIDUP ( LH ) LIMBAH B3 DI PT CIPTA ORION METAL DI DESA SRIAMUR TAMBUN UTARA SELAMA 27 TAHUN DIBIARKAN BEGITU SAJA RESAHKAN WARGA SEKITAR

KABUPATEN BEKASI, MB1 II Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai Nasdem Mustakim, S.H. melakukan sidak di PT Cipta Orion Metal yang terletak di Desa Sriamur, Kecamatan Tambun  Utara, Pada Selasa Sore (21/01/2025).

Dalam sidak yang di dampingi LSM Lakri, dirinya mengatakan bahwa mendapat aduan langsung dari masyarakat  terkait masih adanya limbah B3 di perusahaan yang telah pindah tersebut.

“Saya bersama LSM Lakri, sebelumnya mendapat aduan dari masyarakat dengan membawa bukti temuan terkait limbah B3 yang ada di perusahanan ini. Untuk memastikan itu, makanya kami sidak langsung,” ujar Mustakim kepada awak media.

Lebih lanjut Mustakim mengatakan, bahwa terdapat penampungan limbah B3 yang kini sudah tertutupi coran. Dimana dampak dari limbah B3 tersebut dirasakana oleh masyarakat sekitar.

“Jadi PT yang memproduksi regulator tersebut menampung limbah B3, dimana hal itu menjadi dasar Lsm Lakri dan masyarakat untuk menyampaikan ke komisi III, bahwa ada beberapa masyarakat yang sudah terkena dampak penyakit yang ada di lingkungan setempat. Nanti saya akan bersurat dengan pihak perusahaan untuk langkah selanjutnya,” sambungnya.

Selain itu, dirinya Dewan-red akan memanggil pihak Diinas Lingkungan Hidup Kabupaten bekasi untuk bersama-sama menyikapi permasalahan limbah B3 tersebut.

“Untuk menindak lanjuti audensinya masyarakat Sriamur kemarin, dan hari ini kita langsung turun. Selanjut kita akan bersurat kepada pihak terkait, termasuk dinas LH  untuk menyikapi masalah limbah B3 ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Staff HRD PT. Cipta Orion Metal Arif mengatakan, bahwasannya perusahana yang memproduksi regulator tersebut telah beroperasi selama 27 Tahun, sebelum akhirnya pindah ke Tangerang.

“Kita beroperasi dari tahun 97, dan untuk karyawannya 80 persen warga sekitar. Dan selama dua atau tiga bulan di sini sudah kosong, artinya tidak ada produksi. Terkait limbah B3, perusahaan sesuai aturan yang berlaku, kita pakai trasforter dari PT Tenan Jaya Karawang, jadi kita pakai pihak kedua,” jelas Arif.

Perihal temuan titik penampungan Limbah B3 di lingkungan Pt tersebut dirinya menjelaskan bahwa hal itu masih multitafsir.

“Sebenarnya masalah titik tersebut masih multitafsir, saya pernah dapet aduan dari pelapor terkait adanya bungker, disebelah gedung, nyatanya yang di maksud dengan bungker adalah saluran PDAM,” jelasnya.

“Dengan mengatakan masyarakat, sementara masyarakat yang ada kerja sama kita. Sekarangpun dalam tahap pembersihan puing-puing segala macem yang bekerja lingkungan sekitar,” papar Arif.

Dirinya juga mengatakan, bahwa sampai saat Perusahaan pindah pun pihaknya masih berkomunikasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi tentang limbah yang ada saat ini.

“Komunikasi kita dengan Dinas LH baik, kemarin kita sudah pindah, dari LH ada yang audit kesini yang di ketuai oleh ibu Asti. Dan ada beberapa masukan untuk membereskan limbah, jadi sekarang tahap yang kita lakukan adalah mengikuti arahan Dinas LH,” pungkas Arif.

Disekitar Lokasi salah seorang Warga yang enggan disebutkan identitasnya mengadukan langsung ke Dewan Mustakim dan mengajak kerumahnya untuk melihat langsung kondisi sumur yang ada dirumahnya akibat dampak dari limbah Pt tersebut air yang ada saat ini kondisinya berwarna hitam dan bau menyengat bahkan yang lebih ironisnya lagi para ternak milik warga yaitu hewan kambing setelah minum air tersebut banyak yang pada mati dan selain hewan kambing para warga juga mengeluhkan penyakit gatal gatal setelah mengunakan air tersebut, jadi para warga sekitar PT sangat berterima kasih dengan Dewan Mustakim yang sudah Sidak langsung ke lokasi Pt tersebut ya mudah-mudahan permasalahan ini cepat selesai dan Pt tersebut di tutup total agar warga swkita aman nyaman tidak khawatir lagi terdampak dari limbah B3 yang sangat meresahkan warga sekitar PT tersebut,” pungkasnya.

 

 

 

(YOM MB1)