CILEUNGSI – BOGOR, MB1 II Pembangunan sarana olah raga kolam renang dan lapangan padel milik PT Tatamasa di Jalan Alternatif Cibubur, tepatnya di tikungan Jambrong, Kampung Cirumput RT01/02, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, dipastikan belum berizin.
Kepala Bidang (Kabid) Penataan pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Riza Juangsah Rahmat mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengecekan terkait SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung) Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) atas nama PT. Tatamasa. “Ternyata belum ada sama sekali,” ujarnya saat dihubungi wartawan melalui WhatsApp pribadinya belum lama ini.
Sebelumnya, pihak Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor berkomentar bahwa pembangunan sarana olah raga kolam renang dan lapangan padel milik PT Tatamasa jika meresahkan warga, persetujuan lingkungan bisa dicabut.
Camat Cileungsi Adi Henryana menegaskan, pencabutan persetujuan tersebut apabila pembangunan terbukti menimbulkan dampak lingkungan atau mendapat penolakan masyarakat, persetujuan tersebut dapat dicabut dan dinyatakan batal secara hukum.
“Kalau dalam pembangunan itu berdampak pada lingkungan, bisa saja dicabut,” ujarnya saat ditemui di kantornya kemarin.
Masih Camat mengatakan, persetujuan lingkungan proyek itu baru berada ditingkat kecamatan dan belum bersifat final. Akan tetapi, pihaknya segera memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kecamatan untuk ke lokasi.
“Kita cek melalui Pol PP,” tambahnya.
Sebelumnya, atas pembangunan sarana olah raga kolam renang dan lapangan padel milik PT Tatamasa, membuat warga risau.
Salah satu warga sekitar Mardi mengatakan, hingga saat ini izin pembangunan disebut belum rampung, bahkan belum ada kejelasan legalitas di tingkat Kabupaten Bogor. Akan tetapi pembangunan sudah jalan terus.
Padahal masih kata Mardi, berdasarkan pengamatan warga, luas kawasan proyek mencapai hampir 7.000 meter persegi dengan fasilitas kolam renang dan lapangan padel.
“Proyek tersebut sempat didatangi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Bogor. Sekitar satu bulan sebelum pergantian tahun, namun hingga kini, aktivitas pembangunan tetap berjalan,” ujarnya saat ditemui di lokasi Selasa (20/01/26).
Terpisah Penanggung jawab proyek PT Tatamasa Baron mengatakan, kegiatan ini akan dibangun kolam renang dan lapangan padel dan penang jawab dilimpahkan ke dirinya.
“Jangan tanya soal izin nanti saya kabarin,” dalihnya di lokasi hari.
(Red)



















