SUKAMAKMUR – BOGOR, MB1 II Pemerintah Kecamatan Sukamakmur menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD untuk perencanaan tahun 2027 yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Sukamakmur, Senin (02/02/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam menyerap dan menyelaraskan aspirasi pembangunan dari desa-desa se-Kecamatan Sukamakmur.
Musrenbang tersebut dihadiri oleh PLT Camat Sukamakmur Gogo Badarudin S.Ip, S.Sos, M.SI, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Beben Suhendar, S.H., M.A, serta Anggota DPRD Kabupaten Bogor H. M. Anshori Setiawan, S.Pd, bersama unsur Forkopimcam, Ketua DPK APDESI Sukamakmur Budiyanto, para kepala desa, perwakilan OPD terkait, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, PLT Camat Sukamakmur Gogo Badarudin S.Ip, S.Sos, M.Si menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan tahapan penting dalam perencanaan pembangunan daerah, guna memastikan program yang diusulkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kecamatan, desa, dan DPRD agar usulan prioritas dapat terealisasi secara optimal.
“Musrenbang ini menjadi wadah untuk menyatukan aspirasi dari bawah agar dapat diakomodir dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Bogor tahun 2027,” ujar Gogo Badarudin.
Sementara itu, Ketua DPK APDESI Kecamatan Sukamakmur Budiyanto menyampaikan bahwa para kepala desa berharap hasil Musrenbang benar-benar menjadi acuan pembangunan yang merata dan berkeadilan. Ia menegaskan pentingnya sinkronisasi antara program desa dan kebijakan pemerintah daerah.
“Kami dari APDESI mendorong agar usulan desa, terutama yang berkaitan dengan infrastruktur dasar, pelayanan masyarakat, dan pemberdayaan ekonomi desa, dapat menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan ke depan,” ujar Budiyanto.
Sementara itu, Anggota Dewan DPRD Kabupaten Bogor Beben Suhendar, S.H., M.M menyampaikan komitmennya untuk mengawal hasil Musrenbang Kecamatan Sukamakmur, khususnya usulan yang menyangkut pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan dasar masyarakat.
Hal senada disampaikan Anggota Dewan DPRD H. M. Anshori Setiawan, S.Pd yang menegaskan pentingnya skala prioritas dalam setiap usulan pembangunan. Menurutnya, DPRD akan berupaya mendorong agar program-program yang berdampak langsung kepada masyarakat dapat masuk dalam RKPD Kabupaten Bogor.
Musrenbang Kecamatan Sukamakmur ini diharapkan dapat menghasilkan rumusan program pembangunan yang terarah, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Sukamakmur.
(RQ)



















