KABUPATEN BANDUNG, MB1 // Warga masyarakat keluhkan polusi debu yang timbul dari aktivitas pengurugan lahan sawah dilindungi / (LSD) yang berada di samping kantor desa Bojongsari kecamatan Bojongsoang kabupaten Bandung Jawa Barat.
Lahan pengurugan tersebut di isu kan untuk pembangunan sekolah masyarakat miris nya di duga tidak mengantongi ijin resmi dari pihak dinas terkait.
Di awal aktivitas pengurugan di mulai hingga saat sekarang serta intensitas alat berat dan truk pengangkut material berlalu lalang, warga masyarakat merasakan dampak langsung terhadap lingkungan dan kesehatan.
Debu yang kian berterbangan pun dinilai mengganggu aktivitas masyarakat, terutama bagi pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.
Warga masyarakat desa Bojongsari berharap agar ada tindakan tegas dari Dinas PUTR juga SATPOL-PP terkait adanya proyek pengurugan yang diduga tidak mengantongi ijin operasional.
( Heti )



















