WASIAN – MINIT, MB1 // Penelusuran wartawan MB1 pada program revitalisasi satuan pendidikan dari kementerian pendidikan dasar dan menengah (Kemendikdasmen) tahun anggaran 2026 di SD Inpres Wasian yang berada di kecamatan Dimembe kabupaten Minahasa Utara, untuk pelaksanaan pembangunan disesuaikan spesifikasi teknis lewat skema swakelola.
Sementara itu, Kepala SD Inpres Wasian Magdalena Lontoh S.Pd, saat ditemui wartawan media ini bertempat di ruang kerjanya memaparkan, bahwa program revitalisasi untuk tahun anggaran 2026 bersumber dari dana APBN.
Kemudian, sambung Kepsek, revitalisasi di SD Inpres Wasian mencakup rehabilitasi beberapa ruangan kelas agar sesuai standar kelayakan. “Karena itu program revitalisasi di rancang untuk menghadirkan ruangan kelas yang nyaman untuk kegiatan belajar mengajar serta menciptakan suasana ruangan kelas yang kondusif sehingga siswa lebih fokus dan tenang menyerap pendidikan, ” ujarnya Magdalena Lontoh S.Pd
Disisi lain, setiap tahapan pekerjaan selalu di evaluasi agar pelaksanaan pekerjaan benar – benar berdasarkan Rab dan sesuai spesifikasi teknis,” tambahnya, Kamis, (27/ 8/2026).
Terpisah, Yosep Lengkong selaku Ketua Lembaga investigasi Tindak Pidana Korupsi ( Li – Tipikor) Sulawesi Utara yang kesehariannya sebagai pemerhati Pendidikan menuturkan bahwa revitalisasi satuan pendidikan merupakan mandat dari instruksi Presiden nomor 7 tahun 2025 sekaligus bagian dari program hasil terbaik cepat (PHTC) yang dirancang memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana satuan pendidikan yang berkualitas melalui rehabilitasi dan pembangunan.
Selain itu, masih kata Yosep Lengkong, program revitalisasi tak terpisahkan dari penguatan karakter peserta didik. “Agar setiap peserta didik belajar di lingkungan yang aman dan nyaman. disisi lain terpantau progres Pekerjaan Revitalisasi SD Inpres Wasian terus di kebut agar selesai tepat waktu,” Pungkas Lengkong Jumat 28/8/2026.
(Johanis)



















