Beranda / PENDIDIKAN / Li – Tipikor Sulut Progres Pekerjaan Revitalisasi Satuan Pendidikan SD Inpres Kamangta tahun 2026 di Pacu, Kepsek Optimis Selesai Tepat Waktu

Li – Tipikor Sulut Progres Pekerjaan Revitalisasi Satuan Pendidikan SD Inpres Kamangta tahun 2026 di Pacu, Kepsek Optimis Selesai Tepat Waktu

KAMANGTA – MINAHASA, MB1 // Proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan sekolah dasar merupakan bagian dari program strategis nasional yang di inisiasi oleh kementerian pendidikan dasar dan menengah (Kemendikdasmen). Karena itu Program revitalisasi ini menggunakan skema swakelola, memperbaiki infrastruktur sekolah yang mengalami kerusakan berat Agar menjadi lingkungan belajar yang aman dan nyaman.

Penelusuran wartawan Media Bhayangkara Satu, bersama Ketua Li – Tipikor Sulut Kamis, (8/10/2026) terpantau Revitalisasi Satuan Pendidikan sekolah dasar (SD) Inpres Kamangta yang berada di kecamatan Tombulu kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2026 terpantau progres Pekerjaan terus di pacu, Agar selesai tepat waktu.

Sementara itu, kepala SD Inpres Kamangta, Celly Hendrik Damopoli S.Pd ,MPd ,MM, ketika ditemui wartawan media ini bertempat di ruang kerjanya mengatakan, untuk pelaksanaan pekerjaan revitalisasi ini seperti material yang digunakan berdasarkan RAB. Kemudian Progres pekerjaan terus di pacu, untuk evaluasi dan tahapan pekerjaan di bulan Oktober 2026 sudah mencapai hampir 60 % untuk itu pihak sekolah Sangat optimis bahwa revitalisasi ini akan selesai tepat waktu, ” Ujar Kepsek, Kamis, (8/10/2026).

Masih kata Kepsek, pihaknya Selaku penanggung jawab revitalisasi bersama Ketua Panitia sebagai Ketua komite di sekolah ini Agus Veky Wangania. Dalam pelaksanaan pekerjaan, mengutamakan kualitas infrastruktur dan kesesuaian Spesifikasi Teknis sebagai prioritas utama untuk menjamin keamanan dan keberlanjutan fungsi bangunan sekolah dalam jangka panjang.dengan demikian revitalisasi Satuan Pendidikan SD Inpres Kamangta, menggunakan material bangunan Seperti Besi dan matrial lainnya memenuhi standarisasi. Pasalnya revitalisasi ini mengacu pada spesifikasi teknis. kemudian Pengawasannya Sangat ketat,” ucap Kepsek, menutup percakapan.

Terkait proyek revitalisasi Sekolah, Yosep Lengkong selaku Ketua Dewan pimpinan Daerah (DPD) Lembaga investigasi Tindak Pidana Korupsi (Li – Tipikor) Sulawesi Utara Yang kesehariannya sebagai pemerhati pendidikan memaparkan pelaksanaan proyek revitalisasi Sekolah rentan terhadap penyimpangan, intervensi pihak ketiga serta minimnya tranparansi terkadang proyek revitalisasi satuan pendidikan disusupi atau dialihkan pekerjaannya ke pihak ketiga (pemborong). Sehingga di khawatirkan mengurangi mutu bangunan serta membuka celah terjadinya praktik korupsi.

“Namun demikian saya menyampaikan apresiasi kepada pihak sekolah dalam hal ini kepala SD Inpres Kamangta sangat bertanggung jawab terhadap pelaksanaan revitalisasi bersama dengan Panitia, pasalnya tahapan pekerjaan selalu dievaluasi bahkan, mengacu pada spesifikasi teknis dan Rab. agar pekerjaan revitalisasi benar-benar sesuai spesifikasi teknis,” Pungkasnya.

Ditambahkan oleh Lengkong Program Revitalisasi ini merupakan bukti nyata perhatian pemerintah dalam memperkuat fondasi pendidikan sekaligus memastikan bahwa setiap satuan pendidikan memiliki fasilitas yang mendukung proses kegiatan belajar mengajar disisi lain bahwa program Revitalisasi Satuan Pendidikan prioritas pemerintah pusat melalui kemendikdasmen sehingga sumber dana nya dari APBN, ” kata Lengkong.

 

 

(Johanis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *