KABUPATEN BEKASI, MB1 // Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi menjalin kerja sama dengan Kantor Bea Cukai terkait maraknya pelanggaran dan peredaran cukai di wilayah Kabupaten Bekasi pada umumnya.
Kerja sama ini dilakukan untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal, serta usaha-usaha yang belum mengantongi izin resmi namun masih beroperasi.
“Drs.SURYA WIJAYA Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi diruang kerjanya sewaktu dikonfirmasi mengatakan, “saat ini masih banyak ditemukan pelanggaran cukai, khususnya rokok tanpa pita cukai resmi yang beredar bebas di pasaran. Selain merugikan negara, peredaran tersebut juga merugikan pengusaha yang taat aturan.
“Dengan adanya kerja sama dengan Bea Cukai, kami akan lakukan operasi gabungan. Fokusnya penertiban dan pemberantasan barang kena cukai ilegal yang marak di Bekasi,dan kami akan tindak tegas tanpa terkecuali ” ujarnya, pada Selasa (13/10/2026)
Pihaknya menambahkan, operasi akan menyasar toko-toko, warung, hingga gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan distribusi barang ilegal tersebut.
” Langkah sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman dan edukasi Kepada Maayarakat mengenai ketentuan Perundang-undangan dibidang Cukai serta mendukung Optimalisasi pengawasan Barang Kena Cukai serta menciptakan iklim usaha yang tertib dan taat hukum di Kabupaten Bekasi,” tegasnya.
(Yom,Ira)


















