Desember 23, 2024

50,6 Kg Narkotika Jenis Sabu Sabu Di Ungkap Polres Lamandau Kalimantan Tengah

LAMANDAU – KALTENG, MB1 II Nanga Bulik ,Polres Lamandau jajaran Polda Kalimantan Tengah telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu sabu (08/10/2024)

Dalam konferensi pers pada hari Selasa (15/10/2024) Kepolisian resor Lamandau mengumumkan hasil operasi di wilayah hukum Lamandau

Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono menjelaskan bahwa pengungkapan ini terjadi pada tanggal (08/10/2024),saat tim patroli gabungan yang terdiri dari Sat Lantas,Sat Resnarkoba dan Propam melakukan pemeriksaan rutin di jalan lintas Kalimantan Km 4 desa Kujan Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau,ketika petugas menghentikan sebuah kendaraan Toyota Calya berwarna perak dengan nomor Polisi B 2643 UFC yang di kemudikan oleh tersangka berinisial W bin E (33) tahun dan setelah memeriksa surat kendaraan dan barang bawaan,petugas menemukan jerigan yang awalnya diperkirakan isi minyak,namun setelah diadakan pemeriksaan lebih lanjut ternyata isi jerigen tersebut berisi bungkusan plastik hitam yang mencurigakan ,”ungkap Kapolres Lamandau

Dalam pemeriksaan ditemukan 47 paket sabu sabu dengan total berat 50,6 kg dan barang bukti 6 gumpalan plastik warna hitam,5 jerigen ukuran 20 liter ,2 unit handphone ,uang tunai Rp 2,228,000,satu unit mobil Toyota Calya berserta surat kendaraan,satu boarding pass pesawat terbang tujuan Jakarta Pontianak ,satu kartu nama hotel di Pontianak dan saldo rekening sebesar Rp 75,600,000.

Orang nomor satu di Polres Lamandau ini menambahkan bahwa tersangka W diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas provinsi berdasarkan bukti perjalanan yang mengarah ke Pontianak Banjarmasin,dan kasus dalam tahap pengembangan untuk dapat mengungkap jaringan yang lebih luas

Kapolres Lamandau menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika diwilayah hukum Lamandau,dan kasus ini merupakan bagian dari rangkaian pengungkapan kasus terbesar di Polres Lamandau dan upaya memutuskan mata rantai pengedaran narkotika di Kalimantan Tengah ,” tegas Kapolres Lamandau.

 

 

 

 

(Sukarji/ Natsir)