Maret 12, 2025

Forum BBM Desak Kejati Babel Tangkap Dalang Penggelapan 200 Ton Timah PT TIN

PANGKALPINANG, MB1 II Skandal besar mengguncang industri timah di Bangka Belitung! Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel tengah mengusut dugaan penggelapan 200 ton balok timah yang seharusnya menjadi barang sitaan negara. Rabu (12/3/2025).

Tim investigasi yang dipimpin Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Babel, Fadil Regan, turun langsung ke lokasi smelter PT Tinindo Inter Nusa (TIN) untuk mengungkap permainan kotor di balik hilangnya aset bernilai ratusan miliar rupiah tersebut.

Hasil investigasi di lapangan menunjukkan fakta mengejutkan—meskipun kantor utama, pabrik smelter, dan sebagian gudang PT TIN telah disita oleh Kejagung RI, masih ada aktivitas mencurigakan di area yang diklaim berada di luar penyitaan.

Bengkel, dok kapal, dan gudang lain yang terpisah pagar tetap beroperasi, menimbulkan pertanyaan besar: Apakah mafia timah masih leluasa beraksi di dalam kawasan yang seharusnya dalam pengawasan ketat?

Jejak Penggelapan: Penjualan Ilegal dalam Dua Tahap

Investigasi mengungkap bahwa 200 ton balok timah ini dijual dalam dua tahap. Pada Maret-April 2024, sebanyak 120 ton timah diduga dikeluarkan atas perintah Paulus (PS) dan Armen (AR), kemudian dikirim ke salah satu smelter di Sungailiat dan langsung dijual.

Sementara itu, pada 15 Desember 2024, sisa 80 ton balok timah kembali dibongkar atas perintah Syahfitri Indah Wuri, yang disebut sebagai istri simpanan salah satu bos Sriwijaya Air, Hendri Lie (HL).

Timah ilegal ini sempat ditampung di lapangan tembak Teluk Bayur, Pangkalpinang, sebelum akhirnya dipasarkan ke tangan pembeli.

Fakta ini menunjukkan pengkhianatan besar terhadap negara, di mana aset sitaan justru lenyap tanpa jejak, sementara Kejagung RI tidak mendapatkan laporan resmi dari pemilik PT TIN, Hendri Lie.

Ketua Forum Bangka Belitung Menggugat (BBM), Subri, menyatakan bahwa skandal ini harus diungkap sampai ke akar-akarnya.

Ia menegaskan bahwa Kejati Babel tidak boleh takut untuk menangkap dalang utama di balik kasus ini.

“Kami apresiasi Kejati Babel yang bergerak cepat, tetapi kami juga mendesak agar Paulus, Armen, dan Syahfitri segera ditangkap! Mereka adalah otak di balik penggelapan ini. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas!” tegas Subri.

Lebih mengkhawatirkan lagi, Subri mengungkap adanya indikasi kuat keterlibatan oknum aparat dalam kasus ini. “Ada dugaan kuat bahwa beberapa oknum Polda Babel, karyawan PT Timah, jaksa, bahkan anggota TNI ikut bermain dalam penggelapan ini. Jika ini benar, maka kita sedang menghadapi mafia timah yang beroperasi di level tertinggi!” ujarnya geram.

Saksi-Saksi Sudah Dipanggil, Dalang Utama Tinggal Menunggu Waktu?

Kejati Babel saat ini telah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan terkait penggelapan 200 ton balok timah ini. Namun, publik masih menanti langkah konkret Kejati untuk menindak tegas para pelaku utama.

Forum BBM menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini agar tidak tenggelam atau dipetieskan. “Kami tidak ingin kasus ini hanya berhenti di pemeriksaan saksi. Mafia timah harus diberantas hingga ke akar! Jangan biarkan mereka terus merampok kekayaan negara,” tegas Subri.

Apakah Kejati Babel akan berani membongkar jaringan mafia timah hingga ke otak utamanya? Ataukah kasus ini akan berakhir seperti banyak skandal lainnya—senyap tanpa kejelasan? Publik menunggu keadilan ditegakkan!

 

 

 

 

(Syamsul Bahri)