BANGKA BARAT, MB1 II Sat Reserse Narkoba Polres Bangka Barat berhasil mengungkap 13 kasus narkotika sepanjang periode 1 Juli hingga September 2025. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 17 orang tersangka berhasil diamankan. Jumat 12 September 2025
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Polres dan dukungan masyarakat.
“Dalam pengungkapan ini, kami menyita barang bukti narkotika berupa 167,08 gram sabu, 339 gram ganja, dan 324 butir ekstasi dengan berat total 139,84 gram. Jika dikonversi ke nilai ekonomi, barang bukti tersebut mencapai Rp 226 juta,” ungkap AKBP Pradana.
Lebih lanjut Kapolres, menambahkan bahwa pengungkapan ini berhasil menyelamatkan sekitar 3.700 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan langkah tegas dalam memberantas peredaran narkoba demi menjaga masa depan generasi muda di Bangka Barat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi dan melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegas AKBP Pradana.
Polres Bangka Barat menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak agar ruang gerak para bandar narkoba semakin sempit dan wilayah tetap aman dari peredaran gelap narkotika.
( Agung/dharma )
More Stories
Rokok illegal Semakin Marak di Bangka, Bea Cukai Dituding Tutup Mata, Oknum Aph di Balik Layar..?
Kuasa Hukum Korban Dugaan Penipuan Haji Tegaskan Kasus Tetap Berjalan Meski Ada Opsi Damai
Sat Reskrim Polres Belitung Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Sejumlah Sekolah Dasar