MANADO – SULUT, MB1 // Untuk mendapatkan informasi terbaru tentang komitmen Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sulawesi Utara (Sulut) terkait pembebasan lahan proyek Mor 3 tahap 4, Kadis Perkimtan Sulut, Ir Rein Wariki, terkesan enggan untuk ditemui.
Padahal, sehari sebelumnya sudah diminta kesediaan ditemui usai jam makan, Kamis (30/7/2026). Namun pada waktu ditentukan, Wariki sedang di luar kantor. ‘’Pak Kadis sedang keluar,’’ ujar staf yang berjaga di front ofice.
Dihubungi via WA namun Wariki tidak merespon. Bahkan tidak memberi informasi setelah ditunggu dua jam lebih. ‘’Yah, ada keluar,’’ jawab Wariki beberapa saat setelah wartawan media ini meninggalkan kantor Perkimtan Sulut.
Diperoleh informasi, Wariki tidak mudah memberi penjelasan soal proyek yang ada di lingkup Perkimtan Sulut. Pejabat yang baru dua bulan bertugas memimpin Perkimtan Sulut itu, disebut-sebut kerap menghindar dari wartawan.
“Pola kadis ini lain dari pimpinan yang lalu. Kalau pimpinan yang lalu sangat mudah ditemui dan sangat komunikatif,’’ kata sumber di Perkimtan Sulut kepada media ini, Kamis (30/7/2026) siang.
Ada tiga informasi paling baru terkait anggaran pembebasan lahan untuk proyek Mor 3. Pertama, anggaran yang dititip di PN Manado tidak jelas keberadaannya. Kedua, Dinas Perkimtan Sulawesi Utara (Sulut) tidak komit menyelesaikan pembebasan lahan. Ketiga, pembayaran lahan melibatkan pihak lain dan Dinas Perkimtan Sulut ditekan terkait masalah harga lahan.
Terhadap informasi baru tersebut, PB BAMUKISST mendesak pihak Perkimtan Sulut untuk lebih terbuka soal finalisai pembebasan lahan. Apabila pembebasan lahan sudah final, pihak kontraktor dapat melanjutkan pengerjaan proyek tersebut.
“Termasuk soal ketersediaan anggaran yang dititip di PN Manado. Jangan-jangan anggaran sudah tidak cukup karena ada pihak tertentu yang menekan,’’ kata Alfeyn Gilingan, Sekretaris Umum PB BAMUKISST kepada media ini, Kamis (30/7/2026) sore.
Alfeyn Gilingan yang di kenal sebagai wartawan senior, memberi saran agar wartawan juga mengecek ke PN Manado soal keberadaan anggaran yang dititip tersebut. “Coba dicek ke PN Manado soal keberadaan anggaran itu. Lalu diricek lagi ke Kepala Dinas Perkimtan soal kelanjutan pembebasan lahan. Supaya jelas dan proyek itu dapat berlanjut,’’ katanya.
(Johanis)


















